Warga Pertanyakan Pungli Prona

Warga Pertanyakan Pungli Prona

TIMUR, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 6 warga Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, datang menanyakan pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli prona di desa mereka beberapa waktu lalu. Pungutan yang diduga dilakukan oknum kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes). Dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta per sertifikat.

“Kita hanya ingin mempertanyakan dugaan pungli prona di Desa Tumbuan tersebut. Kenapa sampai saat ini diam dan tidak ada kabar beritanya,” tukas Warga Desa Tumbuan, Ar (35) kepada Bengkulu Ekspresskemarin (23/7).

Warga yang tidak ingin namanya ditulis tersebut, kedatangan hanyalah menanyakan kejalasan dan tindak lanjut atas pengaduan dugaan pungli prona yang dipungut kepala desa. Meminta penegak hukum untuk segera memproses. Menurutnya, Sejauh ini tidak ada aturan prona yang memperbolehkan pungutan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta persilnya. “Sertifikat yang sudah selesai tersebut haruslah dibagikan dan prona itu gratis dan tidak ada pungutan melebih SK Tiga Mentri yang sudah ada,” tegasnya.

Ar mengharapkan penegak hukum segera memproses dugaan pungli yang sudah dilakukan oknum akdes dan sekretaris desa tersebut.  “Ini sudah jelas dan saat ini masih ada sertifikat di tangan kades serta sekdes,” sampainya. Kuota prona di Desa Tumbuan pada 2017, tercatat ada 415 sertifikat, dan ada sekitar 278 sertifikat yang sudah dibagikan kepala desa, sedangkan sisanya 137 masih dipegang kepala desa karena belum ditebus.

Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila mengatakan, saat ini penyidik tipikor masih melakukan pemanggilan kepada Kades, BPN dan perangkat desa untuk dimintai keterangan terkait pengaduan masyarakat tersebut.  \"Proses masih tetap berjalan,\" singkat Kasat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: